Gerbang Media Nasional Laporan : Dbrong /Lie Karawang, GMN – Orang yg selalu menyerukan kita pantas mekar di setiap kalangan masyarakat merupakan pendukung Fanatik pemekaran kota Cikampek. Hal itu bukan berarti mau makar tapi ingin ada percepatan Pembangunan. Demikian sambutan yang disampaikan Ketua Komite PP DOB kota Cikampek H Rahmat Hidayat Djati, S.I.P pada acara Diseminasi Percepatan Pemekaran Kota Cikampek di Restoran Dewi Cikopo Cikampek, Sabtu (3/12/2022) sore. “Daerah Otonomi Baru (DOB) kota Cikampek ini salah satu kebutuhan Provinsi Jawa Barat, perlu disemarakan dan didorong ,” kata Ketua Komite PP DOB yang akrab disapa Kang Toleng saat dihubungi usai acara tersebut. Menurutnya, persyaratan dokumen PP DOB kota Cikampek sudah mencapai 95 persen. “Yang belum itu persetujuan Kabupaten Induk saja. Kita sedang berjuang pada persetujuan Kabupaten Induk dalam bentuk rapat Paripurna antara DPRD Karawang dan Bupati melakukan persetujuan,” ujarnya. RHD sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKB itu menyebut, sudah 2 tahun Bupati Karawang belum merespons pengajuan persyaratan dokumen pemilihan PP DOB kota Cikampek. “Sebetulnya namanya kebutuhan harus cepat, kita sih, Jawa Barat mintanya sebelum berakhir periode Jokowi -Ma’ruf Amin dan ini sudah disampaikan ke Jakarta,” sebutnya. Terkait Diseminasi Pemilihan PP DOB kota Cikampek tersebut, dia menekankan terhadap khalayak yang hadir itu agar memperluas lagi informasi di desanya masing-masing. . “Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan,” tukasnya. Diketahui, pemekaran kota Cikampek dari Kabupaten Karawang terdiri dari 75 desa dan 7 Kecamatan yakni Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Purwasari, Banyusari dan Cilamaya Wetan. Acara Diseminasi Percepatan Pemekaran Kota Cikampek tersebut dihadiri Ketua Komite PP DOB kota Cikampek H Rahmat Hidayat Djati, S.IP beserta anggota, Camat Jatisari, para Kepala Desa, para Ketua BPD dan para tokoh masyarakat. Post navigation Tanpa Pengawasan, Diduga Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Perum BMI 2 tak Maksimal Ini Pernyataan Guru PPPK, Soal Jadi Panwaslu Kecamatan