Gerbang Media Nasional KARAWANG, GMN – Proyek pembangunan infrastruktur pertanian yang berlokasi di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan dari dinas terkait. Berdasarkan pantauan langsung tim jurnalis di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proses pengerjaan proyek tersebut. Kualitas material yang digunakan dinilai jauh dari standar kelayakan. Bahan pasir yang berada di lokasi, saat diperiksa, teksturnya menyerupai abu dan lebih banyak bercampur dengan tanah. Selain masalah material, metode pengerjaan di lapangan juga dinilai sangat memprihatinkan. Proses pemasangan fondasi batu kali terpantau ditanam langsung di atas lumpur. Parahnya lagi, pemasangan tersebut dilakukan di tengah kondisi debit udara yang sedang tinggi dan mengalir deras, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan irigasi tersebut di masa depan. Ironisnya, proyek yang dibiayai oleh uang negara ini seolah berjalan “tutup mata”. Saat peninjauan dilakukan, tidak ada satu pun pihak dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang maupun penanggung jawab proyek (pemborong) yang berada di lokasi untuk melakukan pengawasan. Para pekerja di lapangan pun cenderung terlihat tertutup saat dimintai keterangan. Ketika ditanya mengenai identitas pihak kontraktor maupun Kelompok Tani yang menaungi proyek tersebut, mereka kompak mengaku tidak tahu. “Kami tidak tahu siapa ketua kelompok taninya, pemborongnya juga kami tidak tahu. Selama kami bekerja di sini, belum pernah ada pihak dari dinas yang datang meninjau, mungkin karena kami terlalu fokus bekerja,” ujar salah seorang pekerja bangunan yang enggan disebutkan namanya dengan nada menghindar. Sebagai informasi, proyek ini merupakan program dari Direktorat Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan ini disalurkan kepada Kelompok Tani Lugina dengan total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Sangat buruk, anggaran negara yang cukup fantastis untuk menunjang ketahanan pangan dan kesejahteraan petani ini rawan penguapan sia-sia akibat minimnya sistem pengawasan (monitoring) di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak jurnalis masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dan pihak Kelompok Tani Lugina untuk meminta klarifikasi terkait dugaan asal usul proyek tersebut. Lap : Alih/Abet Post navigation Gerak Cepat Respon Laporan 110, Sat Samapta Polres Purwakarta Datangi Lokasi Pecah Kaca Mobil