Gerbang Media Nasional Laporan : Dbrong /Lie Karawang, GMN – Tanpa pengawasan yang melekat pekerjaan pembangunan infrastruktur perdesaan peningkatan jalan Perum BMI 2 Blok C7, RT 06/13, Dusun Kami Jaya, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek diduga tak maksimal dari batas tingginya rabat beton tersebut. Hal itu terungkap berdasarkan pantauan awak media di lapangan, diduga diperkirakan sekitar 3 cm dari batas pekerjaan proyek rabat beton itu yang tak tercover. Diketahui, pelaksana pekerjaan rabat beton tersebut adalah CV Aulia. Ketua Koorda AHTRMI Jabar Hendrik Irwanto, S.H menyatakan, pekerjaan proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang itu kerap terjadi tanpa pengawas dari instansi terkait sehingga terdapat penyimpangan dari ketentuan sebagaimana mestinya. “Pantaslah jika mutu proyek, termasuk jalan jauh dari standar kwalitas,”kata Hendrik saat dihubungi, Jumat (2/12/2022). Lebih lanjut, Hendrik menyebut, hingga kini diduga pekerjaan proyek plat merah itu banyak penyimpanan dikarenakan masih membudaya praktek transaksional dari mekanisme proyek tersebut. “Kami sangat prihatin di negara kita ini, budaya transaksional terus berlanjut. Hal itu dilakukan demi kepentingan pribadi dan golongannya,” tutupnya. Post navigation PJT II Eksekusi Lahan Sempadan, Kata Penggarap : Itu Tindakan tak Prosedural Kata RHD : Seruan Kita Pantas Mekar itu Pendukung Fanatik Pemekaran Kota Cikampek