December 25, 2025

Penyalahgunaan Gas Bersubsidi,sejumlah pelaku culas di tangkap jajaran polres karawang

Gerbang Media Nasional
Laporan : Diana

 

Karawang,Gmn – Polres Karawang Berhasil Menangkap pelaku kejahatan penyalahGunaan gas elpiji Bersubsidi yg di konversi dari tabung berukuran 3 kg bersubsidi ke tabung Ber ukuran 12 kg Non subsidi ,terjadi di di wilayah kecamatan klari kabupaten karawang   ( 12/09/ 2022)

Terungkapnya kejahatan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya  penyalahgunaan gas bersubsidi yang dikonversi ke gas non subsidi UK 12kg yang kemudian jajaran satreskrim polres Karawang melakukan penyelidikan pada tgl 6 september 2022

Kapolres  Aldi Subartono mengatakan, berawal dari Sat Reskrim Polres
Karawang yg melakukan penyelidikan setelah  menerima informasi dari masyarakat  Klari tentang adanya dugaan  oknum yang melakukan penyalahgunaan gas tabung bersubsidi tersebut
 dari informasi tersebut, kemudian Sat Reskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan pada tanggal 6 September tahun 2002. Dengan hasil dan benar adanya
Dan berhasil menyita barang bukti serta menangkap 4 dari pelaku kejahatan tersebut,Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini sudah menjadi aksinya semenjak tahun 2021. Pelaku mengatakan sudah lebih kurang sekitar 39.000 tabung  subsidi dikonversi ke tabung non Subsidi.
4 orang sebagai tersangka berinisial BR  pemilik usaha yang berada di Klari, EP (23) dan EK sebagai karyawan yang bekerja untuk memindahkan isi tabung dari 3 Kg bersubsidi  ke 12 Kg Non subsidi
Dengan adanya kejahatan tersebut dugaan sementara negara dirugikan kurang lebih 1,2 miliar,dengan pethitungan keuntungan pertabung 12kg .
Dari hasil penangkapan ,jajaran polres Karawang berhasil menyita beberapa  bukti diantaranya Ada tiga unit mobil, tabung gas yang warna hijau 3 Kg sebanyak 419, tabung 12 Kg warna biru sebanyak 114 tabung kemudian tabung gas  5,5 Kg sebanyak 70 tabung, uang  kemudian alat segel tabung gas dan  alat untuk mengkonfersi isi gas