Gerbang Media Nasional

KARAWANG GerbangMediaNasional.Com – Proyek pemeliharaan Jembatan Gonjing yang berlokasi di Desa Waringinkarya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut diduga minim pengawasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini dikerjakan oleh CV. Puspita Putri Mandiri dengan menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.

Nilai kontrak proyek dengan volume panjang 5,00 meter dan tinggi 1,5 meter ini mencapai Rp99.011.000,00 (Sembilan puluh sembilan juta sebelas ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

​Namun, saat awak media melakukan investigasi lapangan pada Selasa (30/6/2026), tidak ditemukan adanya pengawas maupun mandor di lokasi pekerjaan. Proyek vital ini terkesan dibiarkan berjalan tanpa kendali teknis.

​Ketika dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang sedang beristirahat membenarkan absennya pihak pengawas di lokasi.

​”Belum kesini pak (pengawasnya).

Mandornya juga tidak ada,” ujar salah satu pekerja saat ditanya mengenai keberadaan penanggung jawab proyek.

​Kekhawatiran Warga dan Risiko Kegagalan Konstruksi

​Absennya pengawas teknis memicu kekhawatiran besar dari masyarakat setempat.

Rekam jejak Jembatan Gonjing mencatat bahwa infrastruktur ini sudah pernah mengalami dua kali longsor dan bahkan sempat ambruk akibat konstruksi yang diduga kurang kokoh pada masa lalu.

​Warga berharap pemeliharaan kali ini dilakukan dengan serius dan melibatkan tenaga ahli secara melekat agar jembatan bisa bertahan dalam jangka panjang dan aman dilalui.

​Secara teknis, proyek infrastruktur yang minim pengawasan tenaga ahli memiliki risiko tinggi:

​Memicu hasil konstruksi yang asal-asalan.

​Menurunkan mutu fisik bangunan.

​mengancam keselamatan pengguna jalan akibat potensi longsor berulang.

​Mengakibatkan pemborosan anggaran daerah (APBD).

​Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja CV. Puspita Putri Mandiri. Pengawasan ketat harus dilakukan agar proyek ini tidak menjadi pembiaran yang berujung pada kegagalan konstruksi dan kerugian negara.

 

Jurnalis: Alih Abet

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *