Gerbang Media Nasional Laporan : M Taufik BOGOR, GMN – Pembacokan istri terhadap suaminya sendiri terjadi di desa hambalang kecamatan Citeureup Bogor pada Sabtu (17/09). Pelaku yakni Sdri A melakukan pembacokan terhadap suami nya M menggunakan sebilah golok ketika suaminya sedang tidur Akibatnya korban mengalami luka pada pelipis, pundak dan punggung. Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana, S.H., S.I.K.,M.H mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan pelaku pembacokan yakni Sdri A ini, diketahui memiliki latar belakang gangguan jiwa. atas dasar itulah pihak keluarga korban tidak menuntut pelaku secara hukum, dan diselesaikan secara restoratif, dengan di fasilitasi di desa oleh Bhabinkamtibmas. Sementara itu korban Sdr M saat ini sudah di berikan penanganan secara medis dan saat ini kondisinya pun sudah berangsur membaik, ungkap Kompol Eka Chandra Mulyana,S.H.,S.I.K.,M.H Post navigation Seorang Pelaku Percobaan Pembunuhan di Amankan Polsek Sukamakmur Polres Bogor Diduga Bodohi Warga, Oknum Pegawai Desa Singasari Buka pendaftaran dan Biaya PTSL sampai Jutaan Rupiah