November 23, 2025

Ketum FORWABI angkat Bicara,Menyikapi  Kejadian Kekerasan Terhadap 2 Orang  Wartawan Di Karawang Yg Di Duga Oleh Oknum ASN

Gerbang Media Nasional

Jurnalis: cep ( doy )

Karawang, GMN – terjadinya kekerasan terhadap wartawan ini kerap sering terjadi di indonesia khususnya di kabupeten karawang,banyak nya oknum berkepentingan untuk menghalau atau temuaan berita yang sudah berkembang dikalangan publik,sebagai insan pers( wartawan) dalam bentuk pemberitaan sudah sesuai prosudur dan ada temuaan yang sudah akurat boleh dikatakan A1,untuk membuat lirisan berita nya agar di baca halayak ramai,sebagai sajiaan terhadap masyarakat luas khususnya kabupaten karawang

Menurut ketum Forwabi yang sangat di  sesali kenapa ada saja oknum yang.berkepentingan selalu saja menghalau atau terjadi kekerasan terhadap wartawan tersebut ini bukan sekali saja sudah banyak kejadiaan terhadap wartawan diintimidasi bahkan terjadinya kekerasan dan pemukulan terhadap wartawan berita ini masih hangat kejadiaan pengeroyokan terhadap wartawan oleh oknum aparatur desa itupun kami mediasi secara baik baik terhadap oknum desa tersebut yang menghakimi wartawan hingga terjadi pengeroyokan.

sangat saya sayangkan ini terjadi lagi pemukulan terhadap wartawan apalagi di lakukan oleh oknum ASN.coba bayangkan ada apalagi ini.jelas Arif,sh sebagai kerum pers forwabi indonesia,ini saya tekankan agar permasalahan apapun marilah dengan bijak kita serahkan ke pihak berwajib atas perilalku oknum ASN. ini sampai terjadi kekerasan terhadap wartawan” ucapnya”

sudah saya tegas kan berulangkali hayu kita ajukan sampai timbul nya pidana atas perlakuaan ASN ini bertujuaan agar kejadiaan ini tidak terulang lagi,mari kita kawal kasus ini sampai pengadilan agar kasus perkara kekerasan ini terhadap wartawan tidak terulang lagi kawal sampai putusan hakim saya tidak mau,ada tanda kutip di belakang nya apalagi ada oknum yang mencari keutungan dari kasus ini marilah kita tegak kan keadilan untuk perlidungan hukum terhadap insan pers yang audah silandaskan oleh uu 40/99 “tegas Arif,sh ketum pers forwabi

indonesia..jangan pernah risih atau memusuhi kami sebagai insan pers kalau anda tidak bermaslah dengan wartawan anda benar dan sesuai aturan kamipun sungkan tambahnya..