*Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima langsung audiensi dari Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Setda, Senin ( 19/9/22).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa usulan 21 perwakilan serikat se-Kabupaten Bogor, telah disampaikan dengan baik, tidak anarkis dan tentunya mengedepankan musyawarah.
“Beberapa usulan aspirasi telah kami terima, terkait usulan yang disampaikan rekan-rekan serikat, memang kewenangannya ada di gubernur, hasil audiensi hari ini akan disampaikan ke pimpinan tinggi dalam hal ini kepada gubernur”, terangnya. 
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto menambahkan, beberapa tuntutan sudah sangat relevan tapi dengan adanya PP 36 Tahun 2021, Pasal 4 ayat 1 tahun 2021 dimana pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan. Jadi kebijakannya ada di pemerintah pusat, dan ikhtiar yang bapak- ibu lakukan juga sangat betul, tidak melakukan aksi secara anarkis, tapi gerakan politis menyampaikan rekomendasi untuk menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat mengambil kebijakan,” imbuhnya.
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025