Gerbang Media Nasional

Lap : Gofur (Red)

KARAWANG,GMN – Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara.

 

Asep Agustian (Askun) mengatakan, persoalan ini akan menjadi pintu masuk atau mengawali terbongkarnya persoalan bobroknya rekrutmen Nakes di setiap rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang. Karena mungkin diduga persoalan ini tidak hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok. Tetapi diduga juga terjadi di rumah sakit lain di bawah naungan Pemkab Karawang.

 

Kendati dikabarkan sudah ada pengembalian sebagian uang atas dugaan duit sogokan rekrutmen Nakes di RSUD Rengasdengklok, Askun menyatakan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat menghilangkan tindak pidana yang dilakukan.

 

Di dalam kerangka hukum pidana, kata Askun, ada istilah ‘mens rea’ atau niat jahat dan ‘actus reus’ atau unsur fisik atau perbuatan nyata yang melanggar hukum yang mencakup tindakan aktif, kelalaian atau keadaan yang dilarang.

 

“Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, tapi bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana,” terang Askun, Kamis (7/5/2026).

 

Atas permasalahan ini, Askun meminta Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mengeluarkan soal rekrutmen tenaga Nakes di semua rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang.

 

“Saya minta Kepegawaian Dinkes memeriksa semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen Kepegawaian di Dinkes,” tegasnya.

 

Askun juga meminta Bupati lewat Sekda (Baperjakat, red) untuk menyampaikan total atas persoalan ini. Terlebih lagi dikabarkan jika oknum Kapus Kapangsari merupakan ‘pemain lama’ sejak menjabat di Dinkes Karawang.

 

Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, terapeutik dan bersihkan. Karena Karawang Maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini, katanya.

 

“Apalagi saya juga mendapat kabar ada salah satu kepala puskesmas lain yang memasukan anaknya jadi honorer Nakes. Sementara ketika orang lain ingin masuk susahnya minta ampun,” timpal Askun.

 

Minta Para Korban Lain ‘Bernyanyi’

 

Menyikapi persoalan ini, Askun juga meminta kepada para Nakes lain yang pernah menjadi korban untuk ‘bernyanyi’ dan mengungkap praktik suap rekrutmen Nakes ini. Bukan hanya untuk di RSUD Rengasdengklok, tetapi juga semua rumah sakit yang ada di Karawang.

 

Askun meminta para korban mengadukan persoalannya ke Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di Komplek Ruko Galuh Mas – Karawang. Dan ia menjamin identitas para korban untuk dirahasiakan.

 

“Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untum mengadukan persoalannya ke saya, identitas saya zamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu, untuk Karawang hang lebih baik, agar Karawang bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini,” tutup Askun.***

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *