Gerbang Media Nasional Laporan: Redaksi ( Diana ) Minggu (15/1/2023), Polres Karawang Berhasil Menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang asongan yang terjadi pada 4 januari 2023 di samping kantor departemen agama kelurahan Nagasari ,Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.Hal tersebut di ungkapkan oleh kapolres Karawang pada acara gelar pres rilis di Halaman depan mako polres Karawang ( minggu 15-01-2023) Peristiwa tersebut terjadi pada 4 januari sekitar pukul 14:30wib saat korban yana seorang pedagang sedang duduk di trotoar jalan usai menjajajakan dagangannya,namun tiba tiba datang pelaku Berinesial Ar (24)alias G menikam korban dengan sebilah pisau kepada korban ( yana)meski awalnya korban sempat berlari namun pisau tersebut di tikamkan kembali kepadanya. Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di dampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi, Kanit Jatanras Ipda Kadek dan Paur Humas Ipda Herawati didepan media saat press realease, didepan Mako Polres Karawang,Mengatakan berawal nya kejadian tersebut di duga pelaku merasa Sakit Hati kepada korban atas tindakannya yg melarang pelaku Ar berjualan di tempat yg sama Hingga terjadinya insiden pembunuhan tersebut Dari kejadian tersebut kami melakukan olah TKP penusukan hingga Tewas terhadap korban seorang pria berinisial YS (36) yang beralamat di Kp. Paracis Rt. 001 Rw. 011 Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.dan pada tanggal 10 januari 2023 pelaku (Ar) Berhasil kami amankan dengan Barang Bukti 2 bilah pisau dan kerupuk ,atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP dan 3351 ayat 3 KUHP ,dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun .” Ungkapnya Post navigation Dikukuhkannya 57 Perngurus Perpugama 2023-2026 Dihadiri Ketua MA RI Pemuda baik yang memiliki cita cita tinggi untuk mengabdi pada bangsa dan masyarakat kini telah tiada