Gerbang Media Nasional
Laporan : Tim
BOGOR, GMN – Eko Hadi Permana Selaku Staf Umum Desa Nagrak kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat bersama Babinsa dan Satpol PP serta tiga orang Staf Desa lainnya melakukan sidak dibeberapa tempat Spa/Massage di ruko Perumahan elit Legenda Wisata yang diduga digunakan menjadi tempat ajang Bisnis esek esek pada hari Kamis (10/3/2022).
Pasalnya ada beberapa tempat yang disinyalir menggunakan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) palsu, dari penyisiran yang di lakukan di beberapa tempat SPA/Massage, Eko dan tim menemukan SKDU Palsu di SPA Flower Massage, Ruko Little China Blok JC 12 Legenda Wisata.
Hal tersebut merugikan Kepala desa dan pemdes Karena surat SKDU nya pun ditemukan stempel palsu dan tanda tangan Kades palsu, hal tersebut ketahui dari Nomor regitrasi dan draf Surat domisili yang bukan produk desa Nagrak.
Modusnya adalah memalsukan tanda tangan kades dan stempel kepala desa untuk melegalkan usaha esek-eseknya. selain penggunaan surat keterangan domisili usaha (SKDU) Palsu diduga Surat NIB dan TDUP nya pun Palsu.
Mengetahui hal itu, Eko Dan Babinsa pun langsung menelepon pemilik SPA Flower Massage (FM) itu dan dari percakapan tersebut, pemilik SPA menyampaikan tidak tahu dan baru tahu kalau itu palsu, setelah ditanya siapa yang membuat surat tersebut pemilik SPA menyampaikan bahwa ada orang yang berinisial A.
Atas hal tersebut Eko meminta kepada pemilik SPA untuk datang kekantor desa untuk mengklarifikasi hal tersebut, Karena menurutnya perbuatan Pemalsuan surat tersebut bisa kena Pasal Pemalsuan, karena Desa tidak pernah mengeluarkan SKDU untuk usaha begitu,”ucapnya. Kamis (10/3/2022).
Sementara Jonas dari pihak pemilik SPA selaku penanggung jawab usaha tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan dirinya tidak tahu kalau surat tersebut palsu.
“Saya gak tau kalau surat itu palsu, saya baru disini ditempat usaha ini, ketika ada disini surat tersebut sudah tertempel disini, terkait yang urus saya gak tau siapa tapi kalau kata ibu (pemilik SPA-red) yang urus surat itu Inisial A, dan Si A ini saya gak tau siapa,” jelasnya kepada Awak Media.
Atas hal ini Ibu Pemilik SPA akan datang kekantor desa Nagrak secepatnya untuk mengklarifikasi dan memberi penjelasan pada pihak Pemerintah Desa Nagrak.
Saat di Konfirmasi Awak Media GMN melalui Pesan WhatsApp,(18/3) Eko Hadi Permana menyampaikan mengenai Pemalsuan SKDU, Kami akan bertindak, tinggal menunggu waktu saja.
Hingga berita ini diturunkan, Ibu pemilik SPA Flower belum datang ke kantor desa Nagrak.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN