Gerbang Media Nasional Laporan : rasim ( jawer) Karawang 08 September 2021,GMN – Bakti sosial pembagian paket sembako sebanyak 1440 kepada kaum dhuafa dan jompo yang di selenggarakan oleh katar kecamatan purwasari dan katar desa sukasari kecamatan purwasari kabupaten Karawang Chandra Caniago sebagai penggagas dalam program bakti sosial tersebut atas nama katar kecamatan purwasari Dalam penyelenggaraan acara tersebut di hadiri oleh wakil bupati karawawang (H.Aep syaepullah Se) dan tokoh muspika di antaranya camat purwasari (Rohmana,s) kapolsek purwasari ( Aiptu marsad) danramil purwasari serta ketua katar kabupaten ( egan partisy) Dalam sambutan nya orang nomor dua di kabupaten Karawang ini menyampaikan sikap bangga kepada katar kecamatan purwasari atas kegiatan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan kan Saya sangat apresiasi atas kegiatan katar kecamatan purwasari yang menunjukan sikap kepedulian kepada masyarakat miskin dan jompo namun tentunya dalam acara ini kita tetap mengikuti protoler kesehatan sesuai prokes yg di tetapkan dan alhamdulillah di kabupaten Karawang angka paksin sudah mencapai 36,5% ” Ungkapnya kegiatan bakti sosial tahap 3 ini yg berlokasi di desa sukasari kecamatan purwasari kabupaten karawang tentunya juga di sambut baik oleh kepala desa ( Aan Daroji) Sebagai kepala desa tentunya beliau sangat mendukung adanya program bakti sosial yang di lakukan di desanya Sementara Chandra chaniago sebagai penggagas dan ketua karang taruna kecamatan beliau berharap agar masyarakat dan karang taruna dapat mendukung setiap kegiatan di masyrakat di masa pandemi ini Hal ini juga di benarkan oleh jamil yang juga adalah salah satu tokoh karang taruna kecamatan purwasari kabupaten karawang Saya ucapakan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan acara ini Jamil redja nashrullah ketua panitia baksos karang taruna se kecamatan purwasari . Post navigation Pada Masa PPKM, Pemdes Citarik Gelar Rapat Minggon di Halaman kantor Desa Sidang Pertama Dimulai, Korban Banjir Cikaranggelam Gugat BBWS dan Bupati Karawang