February 17, 2025

PPKM Berlanjut, SD Negeri Cikampek Pusaka I Lakukan PTM

Gerbang Media Nasional

Laporan : Jams

Karawang, GMN- Presiden Republik Indonesia Jokowi mengumumkan keputusan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 3  hingga 9 Agustus, Senin (2/8/2021) malam.
Namun SD Negeri Cikampek Pusaka I, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang tengah membuka atau memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi kelas 1,Selasa (3/8/2021)pagi.

Guru kelas 1 SD Negeri Cikampek Pusaka I Wulansari menyatakan, dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM dengan PTM tersebut kehendak dari orang tua murid yang sebelumnya telah diadakan rapat (31/7/2021) antara pihak sekolah dan orang tua murid.

“Ini hanya percobaan dulu bukan PTM karena PTM keputusannya belum berlangsung,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kelas.

Kegiatan KBM di ruang kelas tersebut kata dia, atas pengajuan orang tua murid dengan membuat surat pernyataan persetujuan orang tua murid tentang pelaksanaan persiapan PTM.

” Pembelajarannya pun bertahap 1 minggu sekali hanya 15 siswa dan waktu belajarnya pun cuma I jam setiap pertemuan, dengan jumlah murid 45 siswa per kelas,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan awak media para siswa SD Negeri Cikampek Pusaka yang tengah melaksanakan PTM tersebut mayoritas memakai baju bebas serta ada yang memakai masker maupun tidak memakai masker.
Hal itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Sementara Ketua Komite SD Negeri Cikampek Pusaka I Cahyadi  mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan PTM di sekolah.

” Nanti saya akan koordinasi dengan kepala sekolah, “singkatnya.

Kepala Sekolah SDN Cikampek Barat IV Susino, S.Pd memaparkan, berdasarkan analisis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Karawang , saat ini Kecamatan Cikampek masih zona merah.

” Hanya 3 Kecamatan di Kabupaten Karawang yang zona hijau dan berdasarkan rapat terakhir para kepala sekolah, Koorwil dan Pengawas di Taman Siswa bahwa PTM itu harus menunggu komando di Disdikpora,”paparnya.

Ketika awak media akan mengkonfirmasi pihak kepala sekolah, maupun Koorwil Kecamatan Cikampek untuk diminta pernyataannya berkaitan PTM tersebut tidak bisa dihubungi baik via telp maupun di datangi ke kantornya masing-masing.