Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Aksi keji seorang pelaku pembunuhan di tengah PPKM level IV Kabupaten Bogor akhirnya terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung Polres Bogor (12/08).
Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Rabu (04/08) terhadap korban (MS/45 tahun) di Kampung Cibogo RT 02/05 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, berhasil diungkap oleh Polsek Megamendung Polres Bogor dengan sejumlah barangbukti dan satu orang tersangka.
“Seorang Tersangka berinisial M.S (Pria/45 tahun) berhasil ditangkap oleh Polsek Megamendung dan Resmob Polres Bogor di daerah Cipanas Kab Cianjur pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 jam 17.00 Wib, tersangka merupakan Residivis, adapun sejumlah barangbukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku yg digunakan untuk menginjak korban, satu buah batu dan pecahan botol yang digunakan menganiaya pelaku hingga meninggal dunia”.
“Pihak penyidik Polsek Megamendung saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengembangkan motif Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut, apakah hanya sekedar akibat kesalahan komunikasi atau ada motif lain”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K.
More Stories
Dewasena Siapkan Puluhan Ribu Relawan Untuk Kawal Suara Aep-Maslani ke 309 Desa/Kelurahan
Ketum laskar NKRI : Tangkap juka ASN dan Kepal Desa terlibat Money politik ,Akan Dapat Hadiah…..!
Satpol PP Karawang Bersama KPPBC Purwakarta Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pemberantasan Cukai Hasil Tembakau