Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor, 27/1/2021. Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diperpanjang pada tanggal (26/01), mengharuskan personil Polres Bogor meningkatan dan pengawasan pelaksanaan PPKM.
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Susilo bersama personilnya, melakukan penegakkan PPKM pada tempat pembuatan Film di area Hotel yang berlokasi di Kp. Pasir Cidadap Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung.
“Adanya kegiatan pembuatan film disini berdampak adanya kerumunan warga sekitar hang antusias untuk melihat proses pembuatannya, sehingga kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting”. Ungkap AKP Susilo Kapolsek Megamendung.
“Kami mengaharuskan pihak produksi Film, untuk memasang penghalang di area shooting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala oleh semua crew film maupun artist”. Tutup Kapolsek Megamendung AKP Susilo.
More Stories
Tokoh Muda Walahar (H.Deby Rivaldy) Bersama XTC Kab.Karawang bagikan santunan anak yatim dan Buka Puasa Bersama di bulan ramadhan
Media lintas karawang Bersama Artis Yolanda Tamara Menggelar sosialisasi,Berbagi 1000 Bingkisan Sembako untuk Warga Perum Grand Permata
Tokoh Muda Walahar (H.Deby Rifaldy) Membuka lapangan olah raga serbaguna untuk Masyarakat