Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor, 27/1/2021. Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diperpanjang pada tanggal (26/01), mengharuskan personil Polres Bogor meningkatan dan pengawasan pelaksanaan PPKM.
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Susilo bersama personilnya, melakukan penegakkan PPKM pada tempat pembuatan Film di area Hotel yang berlokasi di Kp. Pasir Cidadap Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung.
“Adanya kegiatan pembuatan film disini berdampak adanya kerumunan warga sekitar hang antusias untuk melihat proses pembuatannya, sehingga kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting”. Ungkap AKP Susilo Kapolsek Megamendung.
“Kami mengaharuskan pihak produksi Film, untuk memasang penghalang di area shooting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala oleh semua crew film maupun artist”. Tutup Kapolsek Megamendung AKP Susilo.
More Stories
Dewasena Siapkan Puluhan Ribu Relawan Untuk Kawal Suara Aep-Maslani ke 309 Desa/Kelurahan
Ketum laskar NKRI : Tangkap juka ASN dan Kepal Desa terlibat Money politik ,Akan Dapat Hadiah…..!
Satpol PP Karawang Bersama KPPBC Purwakarta Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pemberantasan Cukai Hasil Tembakau