Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor, 27/1/2021. Keberhasilan kembali diraih oleh Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Harun,S.I.K.,MH selama 2 pekan terakhir di bulan Januari (27/01).
Sebanyak 14 Tersangka dari 11 kasus Narkoba berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba. “14 Tersangka dengan inisial DH,SY, AS,AS,AR,RJ,EB,DA,PJ,SY,FF, AJ,HU & WO, berhasil kami tangkap di sejumlah lokasi diantaranya wilayah Cisarua, Sukaraja, Cigombong, Babakan Madang, Citereup, Cibinong, Megamendung, dan Cileungsi”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.
“Dari keempat belas tersangka ini kami berhasil menyita barangbukti berupa 81,63 gram sabu-sabu, 14,21 gram daun ganja, 31,85 gram tembakau sintetis”.
“Terhadap para Tersangka ini kami kenakan pasal 114 ayat (1), pasal 111 AYAT (1),
pasal 112 ayat (1) dan (2), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, atau maksim pidana penjara seumur hidup,
dan denda minimal Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dan maksimal Rp
10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah), tutup Kapolres Bogor AKBP Harun,S.IK.,S.H.
More Stories
Tebar 3.500 Benih Ikan Lele, Lapas Sukabumi Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan
Kegiatan Reses KeII Anggota DPRD kab.karawang Fraksi Golkar ,Abdul Azis SE
Milad ke-52 Tahun, ini Pesan Ketua Umum DPP Laskar NKRI “Ya Allah… Ya Allah… Ya Allah…” “Ya Muhammad… Ya Muhammad… Ya Muhammad…” “Ya Adam… Ya Adam… Ya Adam…” “Ya Rosul… Ya Rosul… Ya Rosul…”