Gerbang Media Nasional Laporan : Edi Dwi aji Bekasi,GMN – pelaku dugaan suap ijon kabupaten Bekasi berhasil di amankan tim KPK Pada hari kamis tgl 18 desember 2025, bermula dari laporan pengaduan masyarakat,tim KPK menahan 10 orag yg diantaranya Dibawa kegedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Diantaranya ada 8 tersangka 1 ADK selalu bupati Bekasi 2 HMK selalu kepala desa sukadami Cikarang Selatan Dan 6 tersangka lainnya dari pihak swasta. Menurut pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk Asep guntur Rahayu dalam konferensi pers menuturkan Setelah dilakukan pemeriksaan dugaan tindak pidananya hasil informasi dari para saksi dan keterangan2 bukti yang diperoleh,maka perkara tindak korupsi tersebut dikabupaten Bekasi naik ketahap penyidikan Dan juga setelah ditemukan cukup alat bukti KPK menetapkan 3 tersangka : 1. ADK bupati Bekasi 2.HMK kepala desa sukadami Cikarang Selatan 3.SRJ dari pihak swasta Dan KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026 Post navigation Dari Dugaan Maladministrasi Hingga Pungli, Aksi Demo Puga Hilal Bayhaqie Seorang Diri di Kementerian Haji dan Umroh Kab. Karawang BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Program Campus Hiring 2025