Gerbang Media Nasional Laporan Jurnalis : Biro Bogor Polsek Rancabungur bersama Koramil dan Satpol PP laksanakan kegiatan Ops PPKM Stasioner yang berlokasi di Jl. Raya Letkol Atang Sanjaya Depan Kantor Kecamatan Rancabungur, pada (03/04). Ops PPKM dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga baik pengemudi maupun penumpang R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker serta menyampaikan himbauan terkait bahaya penyebaran covid 19 yang tidak terkendali. Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang Hidayat, SH mengatakan bahwa masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas pun memberikan teguran berupa sanksi lisan sebanyak 52 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker. ( Fix ) Post navigation Polsek Citeuruep Laksanakan PPKM Stasioner di Cek Point Utama Pembagian Masker diwilayah Hukum Polsek Cariu