Gerbang Media Nasional
Laporan Redaksi
Beredar Di Beberapa Media sosial tentang video ungkapan seorang warga Negara Asing asal Russia Bernama Artem Kotukhov yang telah Di Deportasi oleh imigrasi Denpasar Namun Merasa Kecewa dan merasa perlakuan tersebut tidak Memiliki alasan yang jelas
Diceritakan oleh Artem Selama Di Indonesia Dirinya tidak pernah membuat kesalah secara Hukum atau tindakan kriminal Bahkan dirinya kerap melawan pengedaran narkoba yg ada Di Denpasar Bali ,untuk membuktikan ungkapannya Artem pun Mengatakan Dirinya Memiliki Catatan SKCK yg di keluarkan Oleh MABES POLRI Hal tersebut merupakan Bukti Kalo secara prosedur kepolisian yang membuktikan dirinya tak Pernah Melanggar Hukum
Dalam video Unggahan, Artem: saya akan menceritakan dari awal kenapa saya di Deportasi..? Dengan menunjuk PAS Deportasi Dengan Alasan pasal 75 Ayat 1 tapi mengapa saya ada Fhoto Berkas ,dan setiap berkas ada pasal 71 UU No 6 Tahun 2011 tentang kemerosotan yg salah satu isinya adalah wajib tinggal di tempat yang sesuai Dengan Alamat KITAS ( Kartu Identitas ) Betul saya memang pindah alamat tapi saya sudah kordinasi Dengan imigrasi dan Punya Bukti Recerder nya
di tambahkan pengakuannya dirinya di katakan bersalah oleh imigrasi Karana dirinya di duga telah membuat kegiatan Berbahaya dan Tidak respek terhadap Hukum Di Indonesia
Dengan Memegang Bukti SKCK dan Berkas lapor diri sert Alamat yg baru
Artem merasa tidak Melanggar apapun hingga menyebabkan Dirinya Di Deportasi yang mengakibatkan Harus Terpisah Dengan keluarganya
Artem pun berpikir terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan untuknya yg berjumlah hampir seribu orang ,Dan katakan padanya ( Artem Kotukhov ) Imigrasi telah membuat Indonesia malu.
More Stories
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang menggelar puncak acara peringatan HUT PGRI ke-80
PGRI Kab.KarawangMenggelar Rapat persiapan puncak acara peringatan HUT RI ke-80
Walimurid SDN Cengkong IV kecewa,sulit hubungi kepsek untuk adukan tindakan para guru