Gerbang Media Nasional Laporan Redaksi Beredar Di Beberapa Media sosial tentang video ungkapan seorang warga Negara Asing asal Russia Bernama Artem Kotukhov yang telah Di Deportasi oleh imigrasi Denpasar Namun Merasa Kecewa dan merasa perlakuan tersebut tidak Memiliki alasan yang jelas Diceritakan oleh Artem Selama Di Indonesia Dirinya tidak pernah membuat kesalah secara Hukum atau tindakan kriminal Bahkan dirinya kerap melawan pengedaran narkoba yg ada Di Denpasar Bali ,untuk membuktikan ungkapannya Artem pun Mengatakan Dirinya Memiliki Catatan SKCK yg di keluarkan Oleh MABES POLRI Hal tersebut merupakan Bukti Kalo secara prosedur kepolisian yang membuktikan dirinya tak Pernah Melanggar Hukum Dalam video Unggahan, Artem: saya akan menceritakan dari awal kenapa saya di Deportasi..? Dengan menunjuk PAS Deportasi Dengan Alasan pasal 75 Ayat 1 tapi mengapa saya ada Fhoto Berkas ,dan setiap berkas ada pasal 71 UU No 6 Tahun 2011 tentang kemerosotan yg salah satu isinya adalah wajib tinggal di tempat yang sesuai Dengan Alamat KITAS ( Kartu Identitas ) Betul saya memang pindah alamat tapi saya sudah kordinasi Dengan imigrasi dan Punya Bukti Recerder nya di tambahkan pengakuannya dirinya di katakan bersalah oleh imigrasi Karana dirinya di duga telah membuat kegiatan Berbahaya dan Tidak respek terhadap Hukum Di Indonesia Dengan Memegang Bukti SKCK dan Berkas lapor diri sert Alamat yg baru Artem merasa tidak Melanggar apapun hingga menyebabkan Dirinya Di Deportasi yang mengakibatkan Harus Terpisah Dengan keluarganya Artem pun berpikir terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan untuknya yg berjumlah hampir seribu orang ,Dan katakan padanya ( Artem Kotukhov ) Imigrasi telah membuat Indonesia malu. Post navigation Kabid Humas Polda Jabar : Cegah TPPO, Polisi Intensifkan Sambang Kamtibmas ke Warga RSUD Leuwiliang Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Dan Cetak Nakes Berkualitas