Gerbang Media Nasional

Laporan : Tim

BOGOR, GMN – Peredaran obat tanpa izin BPOM seperti Tramadol, Hexymer yang termasuk dalam jenis daftar Obat G yang beredar di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor sudah mengkhawatirkan.

Pasalnya toko obat berkedok toko kosmetik ini membuat resah banyak masyarakat sekitar, terlebih banyak toko yang berdekatan dengan sekolahan dan masjid. Ironisnya, pembeli obat tersebut banyak para remaja yang mengkonsumsinya, dan menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika.

Selain itu jika diamati, dampak dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut juga sangat membahayakan bagi orang yang mengkonsumsinya melebihi dosis, Karena pengaruhnya bagi orang yang mengkonsumsinya akan menimbulkan ilusinasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara, selain itu juga akan membuat si pemakai akan sering kebanyakan melamun dan pikirannya menjadi melayang.

Dan ironisnya, dalam hal ini aparat penegak hukum dan penegak Perda pun tidak bisa bertindak tegas, “seolah menutup mata” dengan peredaran obat tersebut yang sudah “berkembang biak” di setiap wilayah. dan peredarannya sudah meluas di semua titik desa, di kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat.

Atas hal tersebut Firman Ketua GP Ansor Kecamatan Cileungsi angkat bicara dirinya meminta Polsek Cileungsi segera bertindak menangkap Bandar atau pun penjual serta menutup tokonya.

“Dengan marakanya Penjualan obat Golongan G Berjenis Tramadol dan Hexymer dikecamatan Cileungsi kami GP Ansor Kecamatan Cileungsi meminta pihak kepolisian, Koramil dan penegak Perda untuk segera menindak tegas menangkap dan menutup toko obat tersebut,” ujarnya Rabu (14/12/2022)

Menurut yang terkena dampak Negatif dari peredaran obat tersebut adalah masyarakat yang ada dikecamatan Cileungsi Khususnya anak muda.

“Dampak dari obat ini jelas berbahaya dan merusak otak jika dikonsumsi terlalu berlebihan dan terus menerus,” katanya.

Dirinya berharap Polsek Cileungsi dan Koramil Cileungsi serta Satpol PP segara menindak lanjuti dengan menutup toko obat yang berkedok toko kosmetik.

“Kami dari GP Ansor kecamatan Cileungsi berharap dan akan terus mendesak dan mendorong pihak kepolisian Koramil dan penegak Perda agar menindak tegas dengan menangkap Bandar atau penjualnya,”tegasnya

Masih kata Firman Pihaknya akan terus mendorong pihak terkait agar segera bertindak guna mencegah korban-korban lainnya terkhusus anak muda karena akan merusak Generasi Bangsa, dan kepada orang tua agar lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kepada Orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus dalam hal seperti itu,”tutupnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *