December 2, 2025

Wulan Dani Unggul di Pemilihan Kades PAW Desa Cilewo

Gerbang Media Nasional

Laporan : Jams/lie

Karawang, GMN – Wulan Dani nomor urut 3 mengungguli perolehan suara dengan jumlah 73 suara dalam Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Selasa (4/10/2022).

Sementara untuk calon yang lainnya, Nanang Nurdiansyah nomor urut 1 meraih 17 suara dan Kastam nomor urut 2 meraih 4 suara.

ada beberapa pemilih dari berbagai profesi dan aparatur desa serta Lembaga Desa.

Ketua Umum LSM Barak Indonesia D Sutejo, MS mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Wulan Dani yang telah berjuang sehingga sukses memenangkan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Cilewo 2022 – 2027.

“Kami hanya menyarankan kepada Wulan Dani yang terpilih, siapa pun orangnya atau kemarin beda, itu akan menjadi masyarakat kita semua. Sudah tidak ada lagi nomor 1, nomor 2 dan nomor 3 lagi,”ucap Tejo kepada media.

Tejo pun mengucapkan terima kasih juga kepada pemerintah Kabupaten Karawang, Muspika Telagasari yang telah melakukan musyawarah pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut.

Ketika ditanya, apakah akan ada restrukturisasi Aparatur Desa, Tejo menegaskan, hanya akan dilakukan perombakan jabatan saja.

“Insya Allah kalau RT, RW tidak akan diganti, nanti ada hasil perombakan saja misalnya RT jadi RW atau RW jadi Juru, paling orangnya itu juga. Kita akan melihat mana orang yang berjuang,” tegasnya.

Dia juga berharap, Wulan Dani yang terpilih sebagai Kepala Desa Cilewo Antar Waktu periode 2022-2027 bisa membangun desanya.

Plt Kepala DPMD Karawang Ahmad Hidayat menyatakan, terkait pelantikan dan dinas Kepala Desa PAW menunggu proses pelaporan terlebih dahulu.

“Kita menunggu laporan panitia, BPD, Kecamatan. Tinggal kami nanti akan dilaporkan kepada pimpinan (Bupati, red). Berdasarkan peraturan sih 1 bulan,” tulisnya.

Ahmad berharap, bagi pemenang Musyawarah Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu tentunya harus bersyukur dan beramanah dalam menjalankan jabatan itu.

“Bekerjalah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kemudian bisa merangkul calon kepala desa yang lain untuk membangun desa ke depan yang lebih baik,” imbuhnya.