Rumpin – Polres Bogor, Polsek Rumpin melakukan Cek TKP kebakaran rumah di Kp. Banjar Pinang Kec. Rumpin Kab. Bogor, Jumat (22/04/2022). Berawal dari sdr. I (9) yang merupakan anak korban M (28) yang melihat asap keluar dari atap rumah dan kobaran api dari kamar depan yang terdapat meteran listrik. Lalu i memberitahu kepada anggota keluarga yang sedang membuat kue di dapur untuk keluar rumah. Pemadaman api dibantu oleh warga setempat kurang lebih selama 1 jam api baru dapat dipadamkan menggunakan air dari Masjid Jami Al Amin. “Setelah kurang lebih 1 jam api baru dapat dipadamkan setengah rumah habis terbakar yang isinya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah kulkas, 2 unit Tv dan 3 buah Handphone diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).”, ungkap Kapolsek Rumpin. Post navigation Kecelakaan Libatkan Mobil dan Motor ,Satu Orang Meninggal Dunia Demi Terwujudnya Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Polsek Ciampe Lakukan Monitoring