Rumpin – Polres Bogor, Polsek Rumpin melakukan Cek TKP kebakaran rumah di Kp. Banjar Pinang Kec. Rumpin Kab. Bogor, Jumat (22/04/2022).

Berawal dari sdr. I (9) yang merupakan anak korban M (28) yang melihat asap keluar dari atap rumah dan kobaran api dari kamar depan yang terdapat meteran listrik.

Lalu i memberitahu kepada anggota keluarga yang sedang membuat kue di dapur untuk keluar rumah.

Pemadaman api dibantu oleh warga setempat kurang lebih selama 1 jam api baru dapat dipadamkan menggunakan air dari Masjid Jami Al Amin.

“Setelah kurang lebih 1 jam api baru dapat dipadamkan setengah rumah habis terbakar yang isinya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah kulkas, 2 unit Tv dan 3 buah Handphone diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).”, ungkap Kapolsek Rumpin.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *