Gerbang Media Nasional Lapora : Arman & Dede.s Karawang,GMN – Proyek pembangunan saluran air (Drainase) di Dusun Kepuh RT 02 RW 03 Desa Citarik Kabupaten Karawang diduga telah menyimpang dari rencana anggaran pembelanjaan pembangunan, Pasal nya pekerjaan yang di Danai oleh Dana desa tersebut terpantau di lokasi pekerjaan tidak terlihat nya ada papan proyek, hal ini merupakan pembangkangan terhadap undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang menimbulkan informasi publik. Kemudian dari pada itu terlihat juga dari hasil pekerjaan diduga sengaja dibuat dengan mengurangi volume,terpantau galian pasangan batu sangat dangkal. Batu kali yang di pasang pada bagian dasar hanya selapis kemudian untuk mengkelabui masyarakat batu pasang pada bagian atas dan di terapkan dua lapis sehinga jika dilihat pasangan batu seolah olah pasangan batu sesuai dengan gambar rencana pembangunan. Tidak ada yang dapat diminta keterangan terkait dengan teknik pekerjaan karena tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi pekerjaan. Menurut salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi pekerjaan mengatakan sudah 2 hari ini tidak ada yang bekerja.” Sudah dua hari libur pa, pekerjanya semua orang sini pa (setempat)” jelas nya Kepala desa Citarik Ahmad Wijaya SH belum dapat di temui untuk di minta keterangannya. Post navigation Dorong Kemang Jadi Kampung Batik, Pemkab Bogor Bersama Dekranasda Bekali Masyarakat Keterampilan Membatik H.Maslani Caleg DPR RI partai Nasdem ,peringati Milad ke 45 Hadirkan 2(Dua) Dalang Kondang