Gerbang Media Nasional Laporan : M Taufik BOGOR, GMN – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam yang berada di wilayah desa gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Sabtu (07/01/2023) Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 (tujuh) ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 Unit Sepeda motor. Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi. Dari Informasi tersebutlah kami mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam, dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi, serta akibat keterbatasan personil kami di lapangan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sementara itu Kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK. Post navigation Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Jl Raya Cikaret Cibinong, Dalam Penyelidikan Polres Bogor Konsolidasi Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Cibinong