Gerbang Media Nasional Laporan jurnalis : Fitri BOGOR Rabu 17 Agustus 2022, GMN – Telah Dilaksanakan Giat Upacara Penyerahan Remisi Bagi Narapidana yang di buka oleh Bapak Waskito (Ka Lapas Kelas IIa paledang, Dipimpin oleh Dr. H Bima Arya Sugiarto, S.Hum.,M.A (Walikota Bogor) di ikuti Sekitar 50 Orang.Bertempat di Gedung Graha Raharjo Lapas Kelas IIa Paledang Jl. Paledang No.1, RT.01/RW.01, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pukul 11:00wib Kegiatan tersebut Turut Hadiri 1. Kompol R Ariani (Kabagren Polresta Bogor) mewakili Kapolresta Bogor 2. Kapten Arm Haryanto (Pasi Intel Kodim 0606/Kota Bogor mewakili Dandim 0606/Kota Bogor 3. Letda Cpm Nursam (Denpom III/1 Bogor) mewakili Dandenpom III/1 Bogor 4. Sekti Anggraini, S.H., M.H (Kajari Kota Bogor) 5. Agung Nugroho, S.H. (Ketua PN Kota Bogor)/Yang mewakili Adapun Rute Tamu VIP menuju Lapas kelas IIa paledang al sbb : – Dari Balaikota bersama-sama dalam satu rangkaian kendaraan dengan pengawalan Polri dan Dishub dengan rute : Balaikota – Jl. Silaban – Jl. Gedong Sawah – Alun-alun Kota Bogor – Jl. Kapten Muslihat – Lapas Kelas IIa Paledang.dengan jumlah Narapidana yang mendapat Remisi umum 17 Agustus TH 2022 berdasarkan katagori tindak pidana :1 Narkoba :R U 1 : 438 Orang RU 2 : 9 Orang Tindak pidana Umum (Tindak pidana selain Narkoba) RU 1 : 154 orang RU 2 : 3 orang Pemberian remisi tersebut telah di berikan Pada Pukul 11.43 Wib, dalam Giat Upacara Penyerahan Remisi Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIa Paledang Dr. H Bima Arya Sugiarto, S.Hum.,M.A (Walikota Bogor) menyampaikan dengan ucapan rasa syukur dengan adanya kegiatan ini di berikan kelancaran oleh Allah SWT,hingga acara ini berjalan lancar dan penuh hikmat . Menurutnya Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan. Semoga remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik, dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia. “Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.”ungkapnya ” Ia juga berpesan Kepada masyarakat agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas untuk diterima di lingkungan sosial. Post navigation Tepat di Momen Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Kapolres Bogor Berikan Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas Muspika Kecamatan Tegalwaru,peringati Upacara HUT RI KE 77,17 Agustus 2022