Gerbang Media Nasional Laporan: M Taufik BOGOR, GMN – Dalam rangka menjaga ketertiban dan penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia Minuman Keras Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah kecamatan Cibinong, Cileungsi dan sekitarnya. Razia ini juga dilakukan menepati Janji Kasat Pol PP sebelumnya yang menyatakan perang terhadap Minuman Keras (Miras). Selasa malam tanggal 21 juni 2022 melakukan Razia langsung ketempat Penjual Miras di ruko Elit Metland Cileungsi setelah menyisir wilayah Cileungsi lainnya. Razia Miras ini Berdasarkan Perintah Kasat Pol PP kabupaten Bogor, menindaklanjuti aduan masyarakat” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satuan polisi Pamong Praja kabupaten Bogor, Wawan Darmawan. Menurutnya Razia di Metland terindikasi menjual miras dan sebagai pengecer, tapi ijin nya sebagai distributor, makanya ada barang barang yang kami Sita dan kami amankan, nanti kalau mereka bisa menunjukan perijinannya, akan kita kembalikan,”terangnya. Lanjut Kabid Wawan, kita begerak dengan personil 60 an lebih, dan di 2 titik dapat menyita ratusan Botol miras di lokasi ruko Perumahan elit Metland kecamatan Cileungsi, Dan kegiatan razia Miras ini akan tetap kita lanjutkan berkesinambungan,” tuturnya. Kabupaten Bogor tidak Pernah mengeluarkan Perizinan pengedaran miras di wilayah kabupaten Bogor, Karena itu, Perlu adanya operasi Pekat Guna Terlaksananya aturan tersebut,”tegasnya. Hal Senada juga di Sampaikan Kepala Seksi Operasi Satpol PP kabupaten Bogor, Rama Khodara, Betul kita amankan 109 Botol Miras, dari berbagai macam Jenis dari toko diMetland, dan ruko ini sudah dua kali kita Razia. “Untuk Miras yang diamankan DiMetland 109 botol berbagai macam jenis, karena pemiliknya memiliki izin SKMB yang dikeluarkan oleh kementerian Perdagangan, jadi yang kita amankan minuman yang dijual secara eceran,”kata Rama Khodara Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor kepada Wartawan. Dikatakan Rama, Razia ini digelar, mengacu pada perda nomor 4, tahun 2015, serta banyaknya aduan dari masyarakat dan tokoh agama, yang resah terhadap peredaran Miras,”imbuhnya. Dalam razia tersebut, petugas juga memeriksa perizinan operasional toko Miras Ruko Elit DiMetland Cileungsi serta bergerak Kewilayah Kirab. Ratusan botol miras kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses selanjutnya. Post navigation Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bogor Gelar Fun Bike Bersama Muspida dan Komunitas Pecinta Sepeda Lecehkan profesi Wartawan di Medsos Akun Facebook