Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
SUKABUMI, GMN – Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di depan Toko JACO Kecamatan Jampangkulon tepatnya di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran.
Puluhan remaja berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial tersebut.
Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri dihadapan para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di halaman Mako Polsek Jampangkulon, Senin (11/4/2022).
“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Tadi ada sekitar 20 (dua puluh) remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” terang Riki dalam penjelasannya.
Kedua puluh remaja dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anak nya.
“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” tandas Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut.
More Stories
Polri Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2022
Polisi Kunjungi Rumah Sakit RSUD Sekarwangi Cibadak, Jenguk Pasien Anak Sambil Bawa Mainan
Polisi Cek Lokasi Tanah Longsor Di Desa Sinaresmi Cisolok Sukabumi