Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Jonggol, Polres Bogor, amankan Pemuda berinisial A (27), diamankan polisi karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Bogor.
“Pelaku diamankan Selasa kemarin,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022).
Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musola pada Minggu 27 Maret 2022. Dari situ, korban bercerita kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polsek Jonggol.
“Modusnya pelaku mencabuli anak dibawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 ribu,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari ada korban tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.
“Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor,” pungkasnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN