December 3, 2024

Kapolres Sukabumi Polda Jabar Berupaya Jemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Papua

Gerbang Media Nasional

Laporan : M Taufik

SUKABUMI, GMN – Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H. berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.

Hal itu ditegaskan AKBP Dedy Darmawansyah kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

“Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban beserta 3 (tiga) orang temannya di Papua dan nantinya diserahkan kembali kepada orang tuanya,” tutur Kapolres, Minggu (20/2/2022).

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa “Kapolres Sukabumi Polda Jabar patut diacungi jempol, karena mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dalam upaya menyelamatkan orang.”

Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerah bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.

Sementara orang tua korban merasa senang karena Kapolres Sukabumi Polda Jabar telah membantu menyelesaikan kasus perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya.