December 3, 2024

Tak Tersentuh Penegak Hukum, Prostitusi Berkedok Refleksi Di Meltand, Cileungsi

Gerbang Media Nasional

Laporan : Tim

BOGOR, GMN – Ditengah sulitnya Pemerintah untuk menanggulangi penyebaran penyakit virus yang mematikan covid 19, dan masih di berlakukan PPKM Sehingga tidak semua jenis usaha boleh beroperasi. Ternyata lain dengan yang terjadi di lapanga, Masih banyak mendapati pengusaha yang nekat membuka usahanya, salah satunya usaha Refleksi dan Shiatsu De Valore

Bisnis prostitusi berkedok Refleksi ditemukan di wilayah yang berdekatan dengan Kantor Camat Cileungsi Tepatnya diruko Metland Transyogi RTM V No 31 A RT 01 RW 01 Desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat.

Terpantau oleh awak media Didalam Ruko Refleksi dan Shiatsu De Valore tidak menggunakan Aplikasi Pelindung diri. Padahal yang masuk dalam kamar diduga ada yang berhubungan badan tidak tah menahu darimana dan siapa sehingga sangat mudah tertular penyakit apapun khususnya penyakit kekinian, yaitu Covid-19.

Hasil investigasi awak media, Rabu 5/01/2022), di Wilayah Desa Limusnunggal Banyak ditemukan lokasi Pijat Refleksi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dan tak berizin. Tak hanya itu para terapis dalam bekerja menggunakan pakaian seksi.”Bahkan ironisnya, lokasi Refleksi modus prostitusi itu berada di kawasan ramai dan wilayah elit. ironisnya hanya berjarak Ratusan meter dari Kantor Kecamatan Cileungsi.

Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan mengaku bahwa tempat Pijat Refleksi modus prostitusi sudah lama menempati tempat itu, bahkan sudah tahunan.

Panti pijat yang beroperasi tidak sesuai dengan kenyataan. seharusnya panti pijat hanya sebagai tempat untuk jasa memijat bukan malah menjadi tempat praktek prostitusi,” ungkapnya.

Hal ini apakah memang sudah memberikan jatah dengan pihak terkait sehinga sengaja tutup mata atau sengaja dibiarkan, Saya berharap Satpol PP dan pemerintah kabupaten Bogor agar menutup lokasi pijat Refleksi esek-esek yang meresahkan warga masyarakat untuk tidak kembali beroperasi,” pungkasnya.

Sementara Pihak De Valore salah satu Pegawainya saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait Aplikasi Peduli Lindungi dulu pernah disarankan tapi belum dipasang karena dirinya tidak tahu hal itu karena urusan Bos.

“Dulu pernah dikasih tahu harus ada Aplikasi Peduli Lindungi tapi hingga kini tidak ada, saya gak tahu itu urusan bos, saya hanya menjalankan tugas”,ucapnya.

Disinggung Tarif Pijat Refleksi dan plus-plus, untuk Refleksi Rp 145,000 untuk plus-plus tidak ada pak disini murni Pijat”, dalihnya.

Selanjutnya di tanya tentang sertifikat keahlian dalam memijat bagi para Therapis, dirinya mengaku ada namun ketika diminta menunjukan tidak bersedia.