Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
SUKABUMI, GMN – Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar dan anggotanya menyita puluhan botol miras dari berbagai merek di warung yang berada dipesisir pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/11/2021).
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar Akp Imam Prayitno mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota menyisir beberapa warung diwilayah pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
“Kita menyita puluhan botol miras berbagai merek bahkan oplosan diwilayah pantai Ujunggenteng, ” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si mengatakan bahwa minuman yang mengandung alkohol tersebut di sita dari pemiliknya NF dan Y.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H., menyatakan apresiasiasinya kepada Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar dan anggotanya yang telah melaksanakannya perintahnya dengan baik.
” Jelang Nataru Bapak Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran operasi miras, ” jelasnya.
” Ini semua dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru 2022 berjalan aman, lancar dan tentunya situasi tetap kondusif, ” imbuh Kapolres.
More Stories
Polri Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2022
Polisi Kunjungi Rumah Sakit RSUD Sekarwangi Cibadak, Jenguk Pasien Anak Sambil Bawa Mainan
Polisi Cek Lokasi Tanah Longsor Di Desa Sinaresmi Cisolok Sukabumi