Gerbang Media Nasional Laporan : li/red Karawang, GMN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang menggelar penyuluhan hukum “Jaksa Garda Desa” yang berkaitan dengan dana bantuan sosial (bansos) dan anggaran desa di aula Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Rabu (22/12/2021). Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana, S.H.,M.H., menghimbau kepada seluruh kepala desa jangan main – main dengan anggaran desa. Selanjutnya, Martha pun memohon kejujuran semua kepala desa terkait anggaran desa maupun dana bansos yang sudah terpakai untuk kepentingan pribadi tersebut. “Apabila dana itu telah terpakai untuk kepentingan pribadi tolong dikembali ke kas daerah,” Martha menyebut, saat ini pihak Kejaksaan Kabupaten Karawang tengah melakukan penyuluhan “Jaksa Garda Desa” tersebut untuk mengedepankan pemulihan uang negara. “Hal ini untuk melakukan pemantauan pembangunan anggaran desa,” ungkapnya. Acara penyuluhan hukum tersebut dihadiri kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana, S.H, M.H, Kasi intel Tohom Hasilohan, Plt Camat Lemahabang H. Harta, S.H, Kasi Trantrib Satpol PP Wadi, S.E, Muspika Kecamatan Lemahabang, para kepala desa dan Sekretaris desa dan para ketua BPD se-Kecamatan Lemahabang. Post navigation Ini Kata Jack : Ormas BPPKB Banten Bangun Manusia Bermoral dan Berkualitas Tanpa Jaminan, Koperasi Mitra BJB Bantu Modal Usaha Pedagang