Gerbang Media Nasional
Laporan : redaksi
Karawang 28 Agustus 2021,gmn-kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) Masyarakat desa ciwaringin kecamatan lemah abang kabupaten Karawang Jawa barat, melakukan giat pembangunan tpt ( tembok penahan tanah) di wilayah dusun selang 1 yang mana pekerjaan tersebut di lakukan
Program satu milyar satu desa adalah salah satu program pemerintah yang sengaja di kucurkan untuk mendongkrak ekonomi desa terutama dalam situasi negri yg masih berada dalam masa pandemi di mana masyarakat harus mampu mengembangkan potensi
Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan.
– Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa
– Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) termasuk didalamnya dana desa.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa
Saat tim gmn konfirmasi dengan salah satu pekerja berinesial (sy) adalah salah satu warga ciwaringin kecamatan Tanah abang
Ia mengatatakan jalan yang sedang di bangunkan turap merupakan akses penting bagi para petani
Jalan ini selain sebagai akses utama yg mendukung kegiatan petani kedepannya mudah mudahan menjadi jalan penghubung ke dusun palawad desa waringin karya ” Ujarnya
kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) Masyarakat desa ciwaringin kecamatan lemah abang kabupaten Karawang Jawa barat, melakukan giat pembangunan tpk ( tembok penahan tanah) di wilayah dusun selang 1 yang mana pekerjaan tersebut di lakukan
Program satu milyar satu desa adalah salah satu program pemerintah yang sengaja di kucurkan untuk mendongkrak ekonomi desa terutama dalam situasi negri yg masih berada dalam masa pandemi di mana masyarakat harus mampu mengembangkan potensi
Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan.
– Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa
– Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) termasuk didalamnya dana desa.
sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa
Saat tim gmn konfirmasi dengan salah satu pekerja berinesial (sy) adalah salah satu warga ciwaringin kecamatan Tanah abang
Ia mengatatakan jalan yang sedang di bangunkan turap merupakan akses penting bagi para petani
Jalan ini selain sebagai akses utama yg mendukung kegiatan petani kedepannya mudah mudahan menjadi jalan penghubung ke dusun palawad desa waringin karya ” Ujarnya
More Stories
Tebar 3.500 Benih Ikan Lele, Lapas Sukabumi Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan
Kegiatan Reses KeII Anggota DPRD kab.karawang Fraksi Golkar ,Abdul Azis SE
Milad ke-52 Tahun, ini Pesan Ketua Umum DPP Laskar NKRI “Ya Allah… Ya Allah… Ya Allah…” “Ya Muhammad… Ya Muhammad… Ya Muhammad…” “Ya Adam… Ya Adam… Ya Adam…” “Ya Rosul… Ya Rosul… Ya Rosul…”