Gerbang Media Nasional
Polsek cileungsi berhasil bekuk tiga pelaku curanmor yang dalam aksinya sering di lakukan di wilayah Cileungsi, Pada Sabtu (29/05)
Pengungkapan yang berhasil di lakukan Polsek Cileungsi tersebut terhadap tiga pelaku curanmor tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang di lakukan Reskrim Polsek Cileungsi
Dalam penyelidikan tersebut Reskrim Polsek Cileungsi awalnya berhasil mengamankan tersangka MF (21) , dan N (28). dimana tersangka N tersebut dalam penangkapannya tertangkap tangan telah membuang barang bukti berupa Satu Buah Kunci Leter T, tujuh buah anak kunci, dan satu buah magnet.
Sementara itu dari keterangan yang di dapat dari para tersangka tersebut pun kembali berhasil di amankan satu pelaku lainnya yaitu H berikut barang bukti berupa satu buah kunci later T, lima buah anak kunci , dan satu buah magnet.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam S.H., S.I.K., MM mengungkapkan bahwa kepada tiga tersangka curanmor yaitu MF, N dan H yang berhasil kita amankan ini, akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara tutupnya. ( M Taufik )
More Stories
PDAM Kabupaten Karawang Mengucapkan SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446.H
H.Deby Rivaldy ,Tokoh muda Desa Walahar ” Bagikan daging Sapi Qurban kepada Masyarakat Bertepatan dengan Harlah Anak ke-2 Devinka yasmine Rivaldi
Warga Dsn Sukamanah dan Dsn Sukagalih Desa teluk Jambe Kec.Teluk Jambe timur Kab.Karawang.Bergembira Terima Daging Qurban Sebanyak 650 KK