Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Polsek Citeureup bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops PPKM Stasioner sesuai dengan Inmedagri No. 1 Tahun 2021 di Jalan Mayor Oking, pada Rabu (14/04).
Ops gabunhan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
“Selama kegiatan PPKM gabungan ini berjalan dengan konduaif dan lancar namun masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran berupa sanksi sosial dan sanksi fisik sebanyak 70 pelanggar serta pembagian masker 200 buah masker”, ujar Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH. ( Fix )
More Stories
Dalam Rangka HUT Polwan Ke 74 Polwan Polres Bogor Lakukan Kegiatan Anjangsana
5 Wartawan gadungan lakukan Pemerasan, 2 Tersangka berhasil ditangkap
Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal Presisi Di SPN Polda Jabar