March 24, 2025

Polresta Bandung Polda Jabar Berikan Al-Qur’an, Sajadah dan Sembako dalam Program Nagmumule m100 Tajug/Mushola Yang Berada Di Kecamatan Cikancung

Gerbang Media Nasional

Laporan Jurnalis : Tim Jabar

Selain memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat, Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar bersama Personil Polsek Cikancung juga aktif dalam kegiatan sosial dengan cara membagikan kitab suci Al Quran di Mesjid Ar-Rohman Kp. Sindangsari Rw 09 Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar AKP Iwan Cahyadi S.i.kom., MM yang didampingi oleh Anggota Binmas dan Anggota Reskrim memberikan bantuan kitab suci Al Quran yang bertempat diMesjid Ar-Rohman Kp. Sindangsari Rw 09 Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang diterima langsung oleh H. Koko sebagai DKM Mesjid Ar-Rohman Kp. Sindangsari Rw 09 Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Senin, ( 15/03/21 ).

Dalam penyerahan tersebut, Kapolsek menyerahkan bantuan sebanyak 1 Kitab Suci Al-Qur’an, 1 Sajadah, 1 Tasbih, 1 Mukena, dan Beras Sebanyak 5 Kg. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana program Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dengan tema Ngamumule 100 Tajug/Mushola yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung, dan bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua DKM Mesjid

“Kitab Suci Al Quran yang diberikan tersebut semoga dapat membantu dalam pengajaran Al Quran kepada masyarakat,” Ucap Kapolsek.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, MM Melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM mengatakan, bahwa Alquran yang diberikan oleh Kapolsek Cikancung, langsung diantarkan kepada para penerimanya, ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Ngamumule 100 Tajug diWilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Disebutkan Kapolsek Cikancung para ulama, ustaz/ustazah, bahkan ibu-ibu pengajian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.

“Merekalah yang menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat hingga bisa membentengi diri dari berbagai perbuatan yang melanggar agama maupun yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek. ( Fix )