December 3, 2024

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di kawasan Pasar Tradisional Wilkum Polres Indramayu Polda Jabar

Gerbang Media Nasional

Laporan Jurnalis : Tim Jabar

Bertempat di kawasan Pasar Tradisional Wilayah Hukum Polres Indramayu Polda Jabar, telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19, Kamis (11/3/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi Yustisi yaitu dengan tindakan Tegas dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut petugas menghimbau pedagang dan pembeli agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Disamping itu petugas melakukan pembinaan kepada pedagang dan pembeli untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) serta memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu petugas memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19 dan juga membatasi jumlah pembeli yang melakukan transaksi agar tidak berkerumun dan sudah menyediakan tempat untuk cuci tangan. ( Fix )