Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Tim Jabar
Majalengka,5/2/2021. Dalam Rangka untuk menekan penyebaran Covid -19 Di Wilayah Kecamatan Talaga, Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 Pilar Kecamatan Talaga melaksanakan Ops Yustisi sekaligus pembagian masker sebanyak 150 masker di jalan raya Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romi dengan melibatkan 15 Personil yang terdiri dari Polsek Talaga, Koramil Talaga, Sat Pol PP Kecamatan Talaga dan melibatkan Dinas Kesehatan Kecamatan Talaga.
Selain Ops Yustisi dan membagikan Masker, petugas juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan agar selalu ingat 5 M memakai masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi mengatakan sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, Kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan.
“Bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama,” himbau Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Adaptasi kebiasaan baru khusus wilayah Kecamatan Talaga diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya. ( Fix )
More Stories
Dewasena Siapkan Puluhan Ribu Relawan Untuk Kawal Suara Aep-Maslani ke 309 Desa/Kelurahan
Ketum laskar NKRI : Tangkap juka ASN dan Kepal Desa terlibat Money politik ,Akan Dapat Hadiah…..!
Satpol PP Karawang Bersama KPPBC Purwakarta Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pemberantasan Cukai Hasil Tembakau