Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Polsek Caringin bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid 19 lakukan operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sevara mobile di Simpang Cikreteg,SPBU, PT Trita Investama Caringin pangkalan Ojek Kontring pada Pada Minggu (21/02)
Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar ini Satuan Covid 19 kecamatan Caringin terus lakukan penindakan – penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.berjumlah 37 orang di berikan teguran diantaranya sangsi sosial sebanyak 10 orang dan 5 orang di berikan sangsi fisik.
Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor, penindakan-penindakan akan terus kita tegakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.diharapkan dengan di berikan penindakan bagi para pelanggar akan memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi pelanggaranProtokol kesehatan lagi di kemudian hari.
Dalam pelaksanaan kedepan kita juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan “Ungkap Kapolsek Caringin AKP Dede Kasmadi S.I.P., S.I.K.” ( Fix )
More Stories
Tebar 3.500 Benih Ikan Lele, Lapas Sukabumi Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan
Kegiatan Reses KeII Anggota DPRD kab.karawang Fraksi Golkar ,Abdul Azis SE
Milad ke-52 Tahun, ini Pesan Ketua Umum DPP Laskar NKRI “Ya Allah… Ya Allah… Ya Allah…” “Ya Muhammad… Ya Muhammad… Ya Muhammad…” “Ya Adam… Ya Adam… Ya Adam…” “Ya Rosul… Ya Rosul… Ya Rosul…”