December 3, 2024

Personel Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan PPKM Kepada Masyarakat Kampung Tangguh Jangari

Gerbang Media Nasional

Laporan Jurnalis : Tim Jabar

Cianjur,9/2/2021. Dalam rangka edukasi dan sosialisasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan di semua bidang untuk menjalani PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), Satuan Brimob Polda Jabar menurunkan anggotanya untuk melaksanakan himbauan edukasi untuk mentaati protokol kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat.

Himbauan edukasi ini dilaksanakan untuk mengedukasikan terkait PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), dan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berkunjung ke Kampung Jangari Desa Bobojong Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur.

Kampung Jangari ini adalah salah satu kampung binaan Batalyon B Pelopor yang didalamnya setiap masyarakat harus mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, saling berjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Kegiatan tersebut guna memberikan pengetahuan tentang program Pemerintah yaitu PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), yang bisa membuka kembali fasilitas- fasilitas umum, serta mengizinkan kembali kegiatan masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam hal ini anggota patroli mengedukasikan serta mengimbau kepada masyarakat agar taat dan patuh menaati prosedur kesehatan yang telah di berikan oleh pemerintah yaitu dengan selalu memperhatikan 3M yaitu menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun ataupun handsanitizer.

Pandemi covid-19 telah memaksa setiap orang untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan yang baru dan keadaan yang belum pernah ada sebelumnya tersebut, menjadi suatu kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “ Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa untuk memastikan pelaksanaan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ),  Kapolri telah menugaskan anggota untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum, bukan untuk penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan selalu mentaati imbauan pemerintah tentang Protokol Kesehatan, jagalah kesehatan kita dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga pola hidup sehat dan makan-makanan yang bergizi ” imbuh Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K. ( Fix )