*Minta Pindah Bagian Karena sakit Paru Paru sudah Setahun Lebih, Karyawan PT Huaxing Industri Disodorkan Surat Pengunduran Diri*
Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor, 1/2/2021. Miris Nasib Ata Bin Empen yang beralamat dikampung Rawa Hingkik RT 01/01 Desa Limus Nunggal kecamatan Cileungsi Seorang karyawan harian lepas yang sudah bekerja sejak tahun 2011 Di PT Huaxing Industri.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang peleburan besi dan beralamat dijalan Raya Narogong kampung Rawa Hingkik RT 02/01 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat, saat meminta izin pindah bagian karena sakit malah disodorkan surat pengunduran diri dari perusahaan.
Diceritakan Ata Bin Empen pada awak media Gerbang Media Nasional bahwa “sudah satu tahun lebih saya mengalami sakit dan divonis dokter kalau sakit saya sakit dalam alias sakit paru-paru, sementara saya sudah bolak-balik kedokter selama satu tahun ini namun tidak ada perubahan dan tidak ada perkembangan tapi alhamdulillah saya masih bisa bekerja walaupun dengan resiko penyakit saya akan kambuh lagi” ungkapnya.
Iya pak saya sudah sembilan tahun kerja disini tapi tidak ada pengangkatan karyawan saya juga gak tau kenapa apa aturannya emang begitu atau gimana” ujarnya Senin 01/02/2021.
Dikatakan Ata bahwa hari ini saya datang lagi keperusahaan untuk meminta izin dan meminta kebijaksanaan perusahaan terkait bagian kerja saya, saya coba menghadap HRD dan ini sudah yang kedua kali menghadap HRD untuk meminta pindah bagian, dasar saya melakukan ini adalah penyakit saya, karena sudah bolak-balik berobat kedokter tidak ada perkembangan dan dokter RS menyarankan jika mau ada perubahan dan sembuh harus pindah bagian, karena posisi kerja saat ini bahaya untuk orang yang sedang sakit paru-paru.
“Sebelumnya saya sudah cerita sama dokter kalau bagian ditempat kerja saya berbahaya untuk pernapasan dan orang yang sakit paru-paru sehingga dokter menyarankan demikian” kata Ata.
Lanjutnya saya menghadap HRD hari ini berharap dapat kebijakan dari perusahaan namun apa yang saya dapat hasilnya Nihil, sebelumnya perusahaan meminta saya untuk mencari pengganti saya untuk mengantikan saya tapi sampai hari ini saya tidak bisa memenuhi apa yang menjadi permintaan HRD karena secara kewenangan saya tidak punya wewenang untuk mencari pengganti diposisi (bagian) saya, namun perusahaan terkesan memaksa harus ada yang mau tukar bagian jika saya ingin pindah bagian.
Dan kagetnya lagi hari ini saat menghadap HRD bukannya dapat jawaban yang bisa membuat saya lega dan tenang malah saya disodorkan kertas kosong dan disuruh membuat surat pengunduran diri, akan tetapi karena saya merasa ini tidak adil saya menolaknya”.
Dengan adanya hal ini saya kecewa dan meminta kepada perusahaan agar lebih bijak dan jika memang saya tidak diperlukan lagi tidak apa-apa tapi hak saya selama sembilan tahun bekerja harus juga dipenuhi sesuai UU ketenaga kerjaan yang berlaku. pungkasnya.
Sementara awak media mendatangi perusahaan tersebut untuk mengkomfirmasi ke HRD PT Huaxing Industri dan meminta satpam untuk menyampaikan kepihak manajemen bahwa ada awak media ingin bertemu. pihak Satpam Perusahaan meminta awak media menunjukan identitas dan surat tugasnya bahkan di foto untuk di kirimkan ke HRD, namun setelah lima belas menit menunggu dipos satpam, satpam menyampaikan bahwa HRD tidak bisa menemui awak media yang datang. ( M Taufik )
More Stories
Tebar 3.500 Benih Ikan Lele, Lapas Sukabumi Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan
Kegiatan Reses KeII Anggota DPRD kab.karawang Fraksi Golkar ,Abdul Azis SE
Milad ke-52 Tahun, ini Pesan Ketua Umum DPP Laskar NKRI “Ya Allah… Ya Allah… Ya Allah…” “Ya Muhammad… Ya Muhammad… Ya Muhammad…” “Ya Adam… Ya Adam… Ya Adam…” “Ya Rosul… Ya Rosul… Ya Rosul…”