November 3, 2024

Hari Ke-2 Evakuasi Korban Banjir Pamanukan Subang Oleh Personel Sat Brimob Polda Jabar

 

Gerbang Media Nasional

Laporan Jurnalis : Tim Jabar

Subang,9/2/2021. Hari ke-2 Evakuasi korban bencana banjir Pamanukan Subang di laksanakan oleh team sar yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri dan masyarakat relawan.

Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar yang dipimpin Iptu Heri Purwanto melaksanakan SAR dengan di bagi menjadi 3 regu / 3 team Evakuasi yang terbagi menjadi 3 wilayah .

Untuk evakuasi masih mengutamakan orang tua dan orang sakit, disamping itu masih banyak masyarakat yang masih terjebak di rumahnya, akan tetapi team evakuasi belum bisa memasuki wilayah titik-titik tertentu akibat arus air banjir yang masih kencang dan genangan air yang sangat dalam hingga 2,5 meter, sehingga untuk ukuran orang dewasa saja akan tenggelam .

Hingga kini dari hasil pantauan dan laporan masyarakat untuk korban jiwa masih nihil hanya banyaknya kerugian materil akibat banjir dengan banyak nya kendaraan bermotor yang terbawa arus.

Untuk korban banjir itu sendiri, di bawa ke posko – posko banjir di kecamatan-kecamatan terdekat dan untuk relawan yang akan menyumbang di harapkan jangan mendekati atau melintasi lokasi banjir karena arus air yang sangat besar dan bila tidak menggunakan peralatan pelampung akan sangat berbahaya. Serta untuk bantuan dapat di titipkan kepada perangkat desa atau kecamatan.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan Evakuasi SAR ini merupakan salah satu bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Subang, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara sar Brimob Polda Jabar dengan masyarakat dalam menangani Bencana Alam ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Ia juga menegaskan “Kita harus membantu dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” Tutupnya. ( Fix )