Gerbang Media Nasional Laporan Jurnalis : Biro Bogor Penertiban protokol kesehatan terus di lakukan satgas Covid 19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid 19 di Jalan Raya Sentul Pada Jum’at (29/01) Satuan gugus tugas Covid 19 kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin lakukan operasi Yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini. upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan. Melalui himbauan-himbauan yang di berikan di harapkan masyarakat dapat lebih dapat menaati lagi aturan-atura protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas. Sidak ke para pelaku usaha pun di lakukan untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah di tentukan benar- benar di terapkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid 19.Bagi para pelanggar yang terjaring l masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pun langngsung di berikan penindakan, baik pemberitaan teguran maupun sangsi. Dari hasil patroli protokol kesehatan ini masih kita temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan, dengan ini di harapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan Tingkat disiplin masyarakat yang tinggi ini di harapkan penyebaran covid 19 ini dapat terhenti, dan upaya- upaya pemerintah dalam penanganan Covid 19 ini juga harus di dukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan ungkap kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. Post navigation SILFIA ARIANTI TELAH MENINGGALKAN RUMAH SEJAK 15 DESEMBER 2020 SEKITAR PUKUL 11.00 WIB Gerbang Media Nasional Laporan Jurnalis : Tim Jabar Bandung, 28/1/2021. Seorang perempuan bernama Silfia Arianti tempat tanggal lahir Bandung, 20 April 1996 pekerjaan mahasiswa/pelajar alamat Jalan Sukamenak Gg. H. Asikin RT. 007/002 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung. Telah hilang/pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahukan kepada orang lain. Pada tanggal 20 Januari 2021 jam 15.00 WIB. telah datang ke Polsek Margahayu Polresta Bandung seorang perempuan yang bernama Ruslinah Situmorang seorang Ibu rumah tanggal yang beralamat Jalan Sukamenak Gg. H. Asikin RT. 007/002 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung. Menurut keterangan ibu korban ciri korban adalah tinggi badan 160 Cm., perawakan sedang, warna kulit warna putih, mata hitam, rambut lurus hitam panjang, pakaian yang dipakai saat pergi baju warna merah dan memakai tas kecil warna hitam. Pergi dari rumah Hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 sekitar jam 11.00 WIB. Apabila ada yang menemukan atau mengetahui agar menghubungi Nomor HP. 081220893731 atau ke Kantor Polisi Polresta Bandung 022-85871980 dan ke SMS Centre 9123 atau Polsek Margahayu 022-5406540. Pencanangan Pemberian Vaksin Covid-19 Di Wilkum Polres Sukabumi Polda Jabar