Gerbang Media Nasional Laporan : Tim Bogor, – Gerbang Media Nasional – Kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur berinisial JD yang berlokasi diwilayah Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, diduga dilakukan oknum RT yang berinisial A. Senin, 03/01/2022. Saat disambangi awak media pihak korban beserta keluarganya menerangkan, “sangat menyayangkan atas kejadian pemukulan yang dilakukan seorang oknum aparatur RT, apalagi yang dipukulinya seorang anak yatim yang masih dibawah umur”, tuturnya. Lanjutnya, “klo memang ada salah untuk ditegor boleh saja tetapi klo sudah dipukuli saya sebagai kaka beserta keluarga tidak terima karena bagaimanapun tindakan pemukulan itu tidak dibenarkan terhadap anak dibawah umur”, terangnya. Kendati demikian, untuk saat ini kasus pemukulan tersebut sudah ditangani dan diserahkan kepada pihak kepolisian, adapun untuk selanjutnya “pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses hukum secara Adil, agar kasus kekerasan tidak terjadi kepada siapapun”, ucapnya. Saat dikonfirmasi IPDA A.M. ZALUKHU, S.H. Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal mengatakan, “kasus pemukulan anak dibawah umur ini dalam proses penyelidikan” tutupnya. Post navigation Polsek Cariu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang PPKM Level 2 Ade Yasin Terima Audiensi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri