Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Cileungsi bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Ops yustisi PPKM Darurat gabungan yang berlokasi di Ruko Metland Transyogi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM, pada (21/07).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Kep. Bupati Bogor No. 443/355/Kpts/Per.UU/2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Pra AKB Melalui PPKM Darurat.
Selain itu petugas pun membubarkan kerumunan dan memberikan teguran kepada tempat-tempat makan dan pelaku usaha yang belum mematuhi PPKM Darurat.
“Selama kegiatan Ops PPKM Darurat gabungan berlangsung lancar dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masih berkerumun sehingga petugas memberikan himbauan agar terus menggunakan masker dan membubarkan masyarakat yang berkerumun”, ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM.
More Stories
PUPR Kab.Karawang Menggelar Pelatihan dan Pembinaan serta pengawasan jasa Kontruksi guna meningkatkan kinerja pengawas di Lapangan
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate