
PARUNG_BOGOR, GERBANG MEDIA NASIONAL – Pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu, pukul 01.30 WIB. (24/09/ 2023). yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang di lakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.
Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stik.
(Fik)
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025