
BOGOR, GERBANG MEDIA NASIONAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia miras dengan warung remang-remang di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (22/5/2023).
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang melibatkan Puluhan personil Anggota Satpol PP yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Garnisun.
Tim penegak Perda menyasar warung penjual Miras dikecamatan Cileungsi dan menyita ribuan botol miras serta mendata sejumlah pemilik warung. Razia miras dan warung remang-remang (Warem) kali ini juga untuk menekan penyakit masyarakat yang meresahkan di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cecep Imam Nagarasid melalui Kabid Gakda Rama Khudori mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi.
“Lokasi pertama menuju ke wilayah Kecamatan Klapanunggal kantor Desa lulut untuk berkordinasi terkait laporan gangguan Trantibum yang berada di lokasi tersebut,”ujar Rhama.
Lanjutnya, Petugas menuju kelokasi yang di laporkan menjadi gangguan Trantibum yang terindikasi digunakan sebagai tempat untuk berbuat asusila dan dilokasi tersebut juga terdapat bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan.
“Hasil dari pengecekan di lokasi tersebut pihak desa akan melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan yang di duga dipergunakan untuk perbuatan asusila dan selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada Satpol pp untuk di tindak lebih lanjut,” katanya.
Dijelaskan oleh Rhama kegiatan berlanjut ke wilayah kecamatan Cileungsi dengan mendatangi warung-warung yang dipergunakan untuk menjual Miras.
“Pada warung tersebut kami memeriksa perizinan penjualan miras dan setelah di periksa penjual tersebut tidak memiliki izin penjualan miras secara lengkap,” tegasnya.
Selain itu Rhama mengaku pihaknya telah menyita ribuan botol miras dari berbagai merek dan selanjutnya dibawa ke Mako.
“Kami mengamankan berbagai macam merek Miras ke kantor Satpol PP kabupaten Bogor dengan total keseluruhan 1.689 botol,”tutupnya. (Fik)
More Stories
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate
Bendahara GWI Kunjungi Sekolah SMAN 1 Ciampel, Bahas Kesiapan Menghadapi Libur Panjang dan Keselamatan Siswa
Rumah Ungu Peringati Hari Ibu, Harmoni Cinta Ibu Mengalun Untuk Kebahagian Keluarga