Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor pada Selasa pagi tanggal 24 Januari 2023. Yang mana lokasi TKP pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor.
Aksi pencurian yang terjadi pada malam hari tersebut baru diketahui pemiliknya saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada pagi hari, mendapati dua unit motor yakni Honda Beat dan Honda Scoopy yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari polsek Rumpin Polres Bogor. (24/1/2023)
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H mengatakan bahwa terkait jadian pencurian kendaraan rumah tersebut saat ini kami telah melakukan penyelidikan, beberapa saksi pun telah Kita mintai keterangan, tutupnya Kapolsek Kompol Sumijo.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN